Lombok Timur_Sebagai wujud peduli, koordinasi, dan kesamaan pemahaman, Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan (Disnakeswan) Lotim melakukan pembagian SK Honorer kepada lebih dari 100 pegawai lingkup Disnakeswan. Selain dirangkai pemberian pemahaman kepada semua Petugas Kesehatan Hewan (keswan) dan Petugas Inseminasi Buatan (IB) atau kawin suntik akan tupoksinya dilapangan. Sehingga tidak terjadi miss kominikasi dan keberadaan UPT Puskewan benar - benar bisa di manfaatkan dengan baik.
Tujuannya adalah untuk melahirkan koordinasi antar petugas Keswan dan Petugas IB yang ada didesa yang menjadi wilayah tugasnya dengan UPT Puskeswan terdekat. Disamping juga sebagai upaya Disnakeswan untuk mengakomodir honorernya yang belum ada nasib untuk ikut di PPPK.
"Pertama, kesamaan pemahaman akan garis koordinasi. Kedua, anak - anak ini kan sedang mengikuti Tes PPPK, karena keterbatasan permintaan pusat, kita akomodir dari sini kita kasih mereka pemahaman jangai sampai ada yang merasa tidak di perhatikan, karena dimata kami sejatinya semuanya sama. Kita disini satu keluarga besar", terang Kadis Disnakeswan Ir.H.Masyhur di ruangannya, Jum'at, (17/02/23).
Diakuinya bahwa pada dasarnya Disnakeswan Lotim memang membutuhkan tenaga kesehatan hewan yang banyak. Mengingat jika dihitung dari jumlah desa yang ada di Lotim, Disnakeswan baru memiliki petugas Keswan dan petugas IB setengahnya.
"Jumlah desa kan 154 se Lotim, kita disini baru punya sekitar setengahnya, jadi sebagian dari mereka mangambil 2 bahkan 3 desa", tambahnya.
Alasan lainnya adalah mengingat di tahun tahun sebelumnya belum pernah ada menyerahan SK secara langsung ataupun secara simbolis di Disnakeswan Lotim. Jadi kata dia selain mematik semangat para petugas honorer yang belum lama di tugaskan dilapangan, juga diharapkan dari kegiatan penyerahan SK itu bisa terjalin silaturrahim dan komunikasi yang baik dan berkesinambungan.
Ia menambahkan bahwa sepuluh UPT Puskeswan adalah tempat melapor para petugas yang di tempatkan di setiap post desa. Dimana nantinya petugas medis Keswan maupun petugas IB, tidak mesti membuat laporan ke Disnakeswan langsung ke Kepala Bidangnya masing - masing setelah melakukan pelayanan. Namun cukup melapor ke UPT Puskeswan terdekat jika ada ternak yang sakit dan di obati. Ataupun jika ada petugas yang melakukan IB.
"Di Kecamatan itu yang menjadi pemimpinnya adalah UPT Puskeswan, yang menjadi sekretarisnya adalah TU UPT tersebut. Jangan sampai ada anggapan bahwa Kepala Bidang yang ada di Disnakeswan adalah pimpinannya", cetusnya.
Mengingat menurutnya pemahaman akan mekanisme pelaporan adalah penting. Agar, para petugas menyerahkan datanya ke UPT Puskeswan. Kemudian nanti lanjutannya, dari UPT Puskeswan tersebutlah yang akan meneruskannya ke bidang masing - masing bidang yang ada.
"Biar gak terjadi lagi miss komunikasi, karena secara garis koordinasi UPT adalah perpanjangan tangan dari Bidang Keswan dan Bidang Peternakan", imbuhnya.
Terakhir, Kepala Disnakeswan mewanti wanti semua petugas medis dan Petugas IB untuk tidak mematok tarif tertentu terhadap para peternak saat melakukan pengobatan ataupun IB.
Iapun menegaskan tidak segan - segan akan memecat atau memberhentikan petugas tersebut apabila kedapatan atau dilaporkan masyarakat melakukan pungutan tarif dengan jumlah tertentu. Namun ada pengecualian bagi obat yang memang dibeli Petugas Medis. Tapi kalaupun demikian kata dia petugas harus transparan terhadapat harga obat tersebut.
"Kalau dia pakai obat pribadi atau beli, tinggal dikasih tau peternaknya harga beli obatnya berapa. Saya juga peternak, saya paham betul jiwa peternak itu, mereka pasti dibayar bahkan di kasih lebih sebagai ucapan terimakasih. Tapi kalau matok tarif itu tidak boleh, kalau ada kita pecat", pungkasnya.
No comments:
Post a Comment