Lombok Timur -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur resmi melantik 762 anggota Panitia pemungutan suara (PPS). Pengambilan sumpah/janji serta penandatanganan fakta integritas, tersebut berlangsung di Gor Lalu Muslihin (lapangan Porda),selong Selasa (24/01/2023).
Sebagai penyelenggara pemilu anggota PPS di harapkan bijak dalam menggunakan Sosmed yang ada terutama dalam beropini dan berkomentar karena itu adalah wujud integritas sebagai penyelenggara,”ungkap ketua KPU Lombok Timur M.Junaidi dalam sambutannya.
Sebagai Anggota PPS juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat tentunya dengan rujukan yang ada seperti pedoman Perundang_undangan,terutama undang-undang No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan PKPU No 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan pemilu.
Hadir juga dalam acara tersebut Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Provinsi NTB Divisi Teknis Penyelenggaraan Zuriati, S.P dalam sambutannya juga mempertegas peran,fungsi,dan wewenang Anggota PPS bahwa setiap anggota PPS harus siap menghibahkan waktu dan kemerdekaannya sebagai seorang penyelenggara pemilu.
“Kepada segenap penyelenggara Pemilu baik tingkat KPU,PPK,PPS,KPPS untuk tetap menjaga integritas dan kode etik sebagai seorang penyelenggara pemilu,”tutupnya. (Dntb)
No comments:
Post a Comment